MRT Jakarta Mengadakan Pelatihan Penanganan Pelecehan Seksual di Area Publik

 


Pelecehan seksual merupakan salah satu bentuk kekerasan yang mungkin terjadi di ruang publik. Kondisi ini menimbulkan ketidaknyamanan, ketakutan, dan trauma bagi para korban. Menanggapi kondisi tersebut, perlu adanya upaya preventif dan responsif untuk memastikan lingkungan stasiun MRT Jakarta menjadi lebih aman dan ramah bagi semua pengguna. 

Pada Senin (2-9-2024) di Transport Hub Dukuh Atas (Auditorium Lt. 6), Station Operation and Service Division PT MRT Jakarta (Perseroda) mengadakan pelatihan “Penanganan Pelecehan Seksual di Area Publik”. Pelatihan ini diikuti oleh 90 orang yang terdiri dari perwakilan petugas setiap stasiun.

Menghadirkan Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary sebagai narasumber bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan petugas stasiun mengenai definisi, jenis, dan dampak pelecehan seksual. Selain itu, pelatihan ini juga melatih petugas dalam mengenali tanda-tanda pelecehan, memberikan bantuan awal kepada korban, serta melaporkan dan menangani kasus pelecehan.

Dalam sambutannya, Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda), Mega Tarigan menyampaikan harapannya terhadap pelatihan ini. “Saat ini, rata-rata penumpang harian MRT Jakarta telah menyentuh angka 107.000 penumpang, sehingga pelatihan menjadi penting untuk dilaksanakan untuk meningkatkan awareness dan pengetahuan sebelum terjadi pelecehan seksual di stasiun dan Ratangga,” ungkapnya.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary mengatakan “Merupakan tugas kita semua untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan. Sehingga penting sekali bagi kita untuk mengetahui apa saja yang harus dilakukan ketika sedang bertugas,” tuturnya. 

Senada dengan Miftah, Tri Palupi Diah Handayani selaku Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta menambahkan “Penting bagi petugas untuk dapat memahami penanganan kasus pelecehan seksual secara baik, di mana salah satunya adalah dengan memprioritaskan keamanan dan kenyamanan korban pada penanganan pertama”, imbuhnya.

Saat ini, PT MRT Jakarta (Perseroda) juga telah menyediakan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) yang hadir di 13 Stasiun MRT Jakarta. Pos SAPA melayani pengaduan apabila terdapat penumpang yang melihat atau mengalami kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di stasiun atau Ratangga. 

Jam operasional Pos SAPA pada pukul 05.00-22.00 WIB setiap harinya. Di dalam Pos SAPA terdapat petugas yang berjaga apabila memerlukan bantuan. PT MRT Jakarta (Perseroda) siap memberikan dukungan penuh dengan melindungi dan mendampingi korban.