Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional Membuka Seleksi Pengadaan PPPK 2023

Sekilas dengan bentuk dan lambang Logo Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan dengan simbol empat butir padi yang melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan memaknai kemakmuran, keadilan, keberlanjutan dan Harmoni sosial.

Gelombang hijau dan biru yang melambangkan warna air  yang mengartikan tugas dari badan ini yang berhubungan langsung dengan tanah dan air. Bangunan Gedung dan Pohon yang melambangkan pemanfaatan yang selaras sesuai dengan tata ruang dan Sumbu yang melambangkan poros keseimbangan 3 garis lintang yang mengarah pada UUD 1945. 

Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 tahun 2023 tentang kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Sekretariat Jenderal. 

Dalam tahun ini dibuka sebanyak 1.964 kebutuhan yang meliputi:

 1. Ahli Pertama Analisis Hukum total 5

 2. Ahli Pertama Analisis Kebijakan Total 1

 3. Ahli Pertama Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur total 97

 4. Ahli Pertama Arsiparis total 1 

 5. Ahli Pertama Asesor SDM Aparatur 1

 6. Ahli Pertama Penata Kadastral 414

 7. Ahli Pertama Penata Pertanahan 459

 8. Ahli Pertama Penata Ruang 29

 9. Ahli Pertama Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa 1

10. Ahli Pertama Perencana 1

11. Ahli Pertama Pranata Hubungan Masyarakat 81

12. Ahli Pertama Pranata Komputer dengan jumlah formasi 134

13. Asisten Ahli Dosen 20

14. Terampil Arsiparis dengan jumlah total 142

15. Terampil Asisten Penata Kadastral dengan jumlah formasi 235

16. Pemula Asisten Penata Kadastral dengan jumlah formasi 343. 

Jenis kebutuhan dibagi dalam 2 bagian umum dan khusus dengan pendaftaran dibuka mulai 20 September hingga 09 Oktober 2023 dan pengumuman akan disampaikan secara terbuka melalui SSCASN.

Penerimaan calon Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dan siapkan dirimu serta simak persyaratan dan tata cara mendaftar dalam Kementerian ATR/BPN Info selengkapnya