Blue Bonds adalah instrumen keuangan yang telah dirancang untuk membiayai proyek-proyek konservasi pengamatan yang ada di laut. Konsep ini telah berdiri di negara kepulauan Seychelles tahun 2018 untuk mengatasi tantangan yang dihadapi di pulau-pulau yang rentan terhadap aktivitas manusia dan juga perubahan iklim.
Blue Bonds ini berfungsi sebagai obligasi yang diterbitkan oleh lembaga pemerintah untuk tujuan konservasi laut, pengelolaan sumberdaya kelautan, dan pemulihan ekosistem terumbu karang termasuk isu-isu lingkungan laut seperti ilegal fishing.
Dengan tujuan yang positif ini pemerintah menargetkan pelestarian akan lingkungan laut dengan melibatkan para investor dan keuangan diharapkan akan menjadi ekonomi yang berkelanjutan dengan tujuan untuk mendapatkan akses dana yang lebih besar. Sebesar 20,7 miliar Yen Jepang dengan jangka tenor waktu 7-10 tahun.
Tujuan Indonesia dalam membuat kebijakan ini adalah dalam rangkai pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dengan tujuan utamanya adalah pemulihan ekosistem dan juga keanekaragaman hayati, perikanan yang bersifat berkelanjutan, Manajemen bencana hingga pengurangan resiko energi kelautan Indonesia yang berkelanjutan.
Transaksi ini menunjukkan komitmen terhadap sustainable financing khususnya dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) hal ini sejalan dengan strategi pembiayaan dan juga memperluas basis investor di Indonesia.
Penertiban Blue Bonds ini, didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pembangunan Nasional, Kementerian atau lembaga yang memiliki proyek underlying dan juga United Nations Development Programme