Beralih Dari Dollar, Kini Bank Indonesia Tertarik Kerja Sama Dengan Mata Uang Korea Selatan Dedolarisassi

Bank Indonesia dan juga Bank Korea Selatan menyepakati kerja sama dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan seperti transaksi dalam perjalanan, investasi langsung dan juga transaksi ekonomi lainnya.

Indonesia dan Korea Selatan secara resmi meninggalkan dollar sebagai mata uang perdagangan kedua negara. 

Indonesia dan Korea Selatan sepakat menggunakan Rupiah sebagai mata Uang Negara Indonesia dan Won sebagai mata uang Korea untuk transaksi perdagangan.

Bank Indonesia dan juga Bank of Korea Selatan menandatangani kesepakatan menggunakan mata uang lokal dalam transaksi bilateral kedua negara. 

Diprediksikan kedepannya transaksi berjalan dalam kedua negara berjalan investasi langsung dan transaksi keuangan dan juga ekonomi akan menggunakan Rupiah dan Won. 

Perjanjian ini dibuat untuk melepaskan ketergantungan Dollar atau yang biasa disebut Dedolarisassi. Bagi pelaku usaha juga mengurangi penggunaan daya transaksi dan juga nilai fluktuatif dollar saat bertransaksi.


Sebelumnya istilah Dedolarisassi juga dilakukan negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, Jepang hingga Tiongkok, dan kini Negara Korea Selatan adalah negara kelima yang melakukan Dedolarisassi kerjasama dengan Indonesia.