Pemerintah dan Jajarannya Meniadakan Kegiatan Buka Bersama pada Bulan Ramadhan


Presiden RI Joko Widodo atau yang akrab dipanggil dengan Jokowi meminta agar jajarannya untuk tidak memberlakukan kegiatan buka bersama selama bulan ramadhan berlangsung. Atas dengan acuan yang disampaikan dalam surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 dan surat tersebut telah ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2021 yang lalu. 

Surat tersebut berisikan surat peringatan arahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan buka puasa  bersama yang ditujukan kepada kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan juga kepada kepala badan dan lembaga. 

Poin arahan yang disampaikan oleh presiden tersebut dibagi kedalam 3 kelompok yang telah disampaikan pada 21 Maret 2023. Diantaranya adalah penanganan Covid-19 saat ini dalam masa transisi menuju endemi, sehingga dirasa masih diperlukan. Sehubungan dengan hal tersebut maka kegiatan buka bersama ditiadakan dan pesan arahan ini langsung disampaikan oleh Gubernur, Bupati dan juga Walikota. 

Demikian disampaikan agar saudara mematuhi arahan presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian saudara diucapkan terimakasih, tulis Sekretaris Kabinet RI, Pramono Anung. 

Arahan disampaikan disampaikan kepada kabinet jajaran pemerintah supaya mengikuti arahan,