Simulasi Penjadwalan Pelaksanaan CPNS 2023 Dibuka Pertengahan Tahun

Khusus untuk seleksi CPNS tahun 2023 diprioritaskan untuk kebutuhan profesi tertentu saja seperti: Hakim, Jaksa, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk Talent Digital serta jabatan prioritas sesuai permintaan kebutuhan dari  Badan kepegawaian Negara UU No 45 Tahun 2022. 

Sementara untuk PPPK akan difokuskan kepada profesi Guru, Tenaga Kesehatan dan juga tenaga teknis lainnya. Jadi penerima CPNS akan dibagi 2 yaitu PPPK dan CPNS. Berdasarkan pernyataan dari PAN-RB instansi pemerintah agar segera mendata dan mengusulkan ASN untuk keperluan untuk tahun 2023. 

Untuk posisi yang dibuka dalam penyeleksian CPNS adalah: 
1. Hakim
2. Jaksa
3. Dosen 
4. Tenaga Teknis Tertentu termasuk Talent Digital
Sementara untuk profesi PPPK akan difokuskan kepada 
1. Guru
2. Tenaga Kesehatan
3. Tenaga Teknis Lainnya

Sementara untuk kebijakan dalam penyeleksian ini memiliki 4 arah kebijakan yang mendukung 4 transformasi digital. 
1. Fokus pada rekrutment tenaga guru dan kesehatan.
2. Memberikan kesempatan pada talent-talent digital dan juga saintis yang secara terukur 
3. Merekrut CPNS secara selektif 
4. Mengurangi rekrutmen jabatan yang berdampak pada pengiriman transformasi digital. 

Untuk simulasi jadwal seleksi CPNS 2023 bisa diperhatikan tabel berikut: 

Seperti yang disampaikan oleh menteri Menpan-RB bapak Azwar Anas "Saat ini pemerintah menganalisis jabatan manasaja yang akan terdampak oleh perkembangan digital. Karena perkembangan digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus oleh zaman" Uangkapnya.