Yuk Segera Mendaftar Pengadaan PPPK di Lingkungan PANRB Tahun Anggaran 2022

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disingkat dengan PPPK tahun 2022.  Proses seleksi hingga penetapan Nomor Induk PPPK dilaksanakan dari Desember 2022 hingga Juni 2023. 
Sehubungan dengan pengadaan PPPK ini bersama kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi PANRB kembali membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk menjadi PPPK teknis yang akan ditugaskan di lingkungan kementerian. 

Diketahui untuk unit dan penempatan dibagi dalam 8 kelompok unit kerja. Dengan jumlah keseluruh formasi 49.  Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparat dan Pengawasan terdiri dari 6 orang. Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana terdiri dari 6 orang. Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur terdiri dari 3 orang. Deputi dalam pelayanan publik 10 orang, Biro Manajemen dan Kinerja dan Kerjasama 3 orang. Biro data komunikasi dan informasi publik terdiri dari 5 orang, Biro Umum dan Keuangan 10 orang. 

Pendaftaran dibuka untuk lulusan D3 hingga S1 dari berbagai jurusan. Untuk masa perjanjian kerja antara pegawai dan pemerintah dengan perjanjian kerja dengan Pejabat Pembina Kepegawaian ditetapkan selama 5 tahun serta dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan instansi perusahaan. 

Untuk proses pendaftaran lebih lanjut bisa mengunjungi laman berikut: 

Pengadaan tim PPPK ini telah ditandatangani oleh kementerian PANRB tahun anggaran 2022 dan telah ditandatangani secara elektronik oleh Rini Widyantini sebagai ketua tim pengadaan PPPK pada 20 Desember 2022.