Indonesia dan Azerbaizan Perkuat Kerjasama Ketenagakerjaan dan Perlindungan Sosial


Pemerintah Indonesia dsn Azerbaijan perkuat kerjasama dalam bidang ketenagakerjaan dan perlindungan sosial. Pemerintah  dan Kementerian Ketenagakerjaan bersama dengan Kementerian Tenaga kerja dan Perlindungan Sosial Negara Azerbaijan melakukan adanya kerjasama dalam bidang pelindungan sosial bagi pekerja oleh kedua negara.

Melalui Ida Fauzi selaku Kementerian Ketenagakerjaan melakukan penandatangan MoU anatara Mentwri Ketenagakerjaan RI dan Juga Menteri Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Penduduk Republik Azerbaijan Sahil Babayev. Perihal kerjasama ini menteri ketenagakerjaan Ida menyampaikan MoU kerjasama inj akan menjadi perlindungan bagi pengembangan kerja sama bidang ketenagakerjaan lainnya yang meliputi pengembangan ketenagakerjaan, penguatan sistem jaminan sosial, pengembangan sistem pelatihan kejuruan, pengembangan ketrampilan pasar bagi kalangan anak muda serta perlindungan eh para pekerja sosial migran. 

Terkait dari kerjasama ini Menaker Ida menjelaskan terkait dengan kerja sama di bidang ketenagakerjaan,, Pemerintah dari Azerbaijan telah menginisiasi kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan mengusulkan ide Zero Draft ynag didalamnya membahas kesepahaman tentang kerjasama di bidang ketenagakerjaan dan perlindungan sosial pada tahun 2017 yang silam. 

Terkait dari kerjama ini Menaker memiliki 9 lompatan strategi
1. Transformasi Balai Latihan Kerja
2. Link and Match Ketenagakerjaan 
3. Transformasi Perluasan Program
4. Pengembangan Talenta Muda 
5. Perluasan Pasar Kerja Luar Negeri
6. Visi Baru Hubungan Industrial
7. Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan 
8. Pengembangan Ekosistem Digital 
9. Reformasi Birokrasi
Dengan harapan dengan adanya kerjasama dan MoU ynag melibatkan kedua Kementerian negara memberikan dampak yang positif yang telah disepakati sehingga memberikan hasil yang konkrit.