Resesi ekonomi sedang melanda Eropa dan Juga Amerika Serikat, ekonomi mereka saat ini sudah merasakan dampak dari perang yang sedang berlangsung antara Ukraina dan Rusia. Dibalik perang yang terjadi saat ini diantara kedua negara tersebut, imbasnya juga turut dirasakan dibeberapa negara Asia seperti China, Korea, Jepang dan juga termasuk Indonesia
Imbasnya termasuk juga Indonesia yang mengakibatkan banyak perusahaan yang sudah melakukan PHK terutama perusahaan yang bertujuan ekspor. Dimana permintaan Eropa dan beberapa di kawasan Amerika juga akan mengurangi permintaan atau bahkan juga menyetop barang imporan dari Indonesia, demikiam juga yang terkena dampak seperti China dan Jepang.
Perusahaan industri Indonesia yang terkena seperti tekstil, garmen, sepatu yang dimana produk tersebut banyak permintaan dari negara Eropa dan Amerika. Diluar perusahaan yang berorientasi ekspor juga ada perusahaan star up, BUMN, IT dikabarkan sudah melakukan PHK beberapa waktu lalu yang sempat viral didunia maya.
Tidak menutup kemungkinan akan merembet juga ke beberapa perushaan lainnya. Untuk itu untuk menghindari dari beberapa perusahaan yang melakukan PHK, berikut tanda-tanda perusahaan yang akan melakukan PHK.
• Dimulai adanya keterlambatan pembayaran gaji karyawan dari Perusahaan, hal ini dikarenakan dari penghasilan dari produk yang dihasilkan dari perusahaan mengalami kemunduran dan hasilnya tidak balance, dan mengakibatkan beberapa karyawan akan dirumahkan, sungguh miris sekali.
• Perusahaan mulai menguranginjam karyawan dari cut of time kerja biasanya, hingga beberapa aset perusahaan melakukan penjualan aset-aset pentingnya demia kelancaran operasional perusahaan. Beberapa petinggi petinggi perusahaan resign dari perusahaan dan menghilangkan biaya biaya yang tidak penting hingga mengurangi bonus dari karyawannya.
• Para karyawan perusahaan bekerja tidak riang gembira, dan juga tidak ada efficiency di masing masing departement adalah beberapa kriteria perusahaan tersebut juga akan melakukan PHK karyawan bahkan sampai mengalami kebangkrutan.
Apakah kriteria diatas ada di perusahaan tempatmu bekerja ?