Penghentian TV Analog ke Digital ASO, Jabodetabek telah Memenuhi Ukuran Standar ?

Area JABODETABEK telah memenuhi ukuran kesiapan ASO. ASO adalah Analog Switch Off   yaitu dengan tujuan untuk menghadirkan siaran TV berkualitas terutama di wilayah Jabodetabek. Penghentian siaran analog ini biasa juga disebut dengan penutupan siaran analog, transisi televisi digital atau peralihan ke dunia digital yaitu proses dimana teknologi penyiaran televisi analog dikonversi atau digantikan dengan digital.

Rosita Niken Widiastuti adalah staff Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika menyampaikan pendapatnya mengenai JABODETABEK telah memenuhi ukuran kesiapan ASO. 
"Pertama di wilayah JABODETABEK terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Untuk poin yang kedua adalah telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Sedangkan untuk poin yang ketiga adalah sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi wilayah yang termasuk cakupan area JABODETABEK.

Progres Infrastuktur Siaran TV digital
🗼 Siaran TV digital di area  Jabodetabek telah beroperasi melalui 7 operator multipleksing (MUX) yaitu Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan enam adalah lembaga penyiaran dari swasta. 
📺 Ada sebanyak 23 stasiun televisi di Jabodetabek dan sudah bermigrasi dari analog ke digital. Bantuan distribusi STB untuk rumah tangga miskin telah didistribusikan sejumlah 479.307 unit (63.4%).

Disamping itu ada 4 wilayah yang telah dilaksanakan pada tanggal 30 April 2022 yang lalu. 
* Propinsi Riau - Area propinsi ini diantaranya adalah kabupaten Bengkalis, Kabupaten Meranti dan juga kota Dumai. 
* Propinsi Nusa Tenggara Timur yang terdiri dari termasuk dari Kabupaten Timor Tengah dan juga Utara, Kabupaten Belu dan juga kabupaten Malaka. 
*Propinsi Barat dan yang terdiri dari Kabupaten Sorong dan juga kota Sorong.

Dibawah ini adalah 14 daerah terdampak ASO pada 05 Oktober di Jabodetabek diantaranya adalah: 
1. Kota Administrasi Jakarta Pusat. 
2. Kota Administrasi Jakarta Utara
3. kota Administrasi Jakarta Barat
4. Kota Administrasi Jakarta Selatan 
5. kota Administrasi Jakarta Timur
6. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
7. Kabupaten Bekasi
8. Kabupaten Bogor
9. Kota Bekasi
10. Kota Bogor
11. Kota Bekasi
12. Kota Tangerang Selatan 
13. Kota Depok 
14. Kabupaten Tangerang

14 Wilayah berikut layanan segera mendapatkan Siaran Digital. 
1. Kalimantan Selatan-2 (Kabupaten Tapi, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Sungai Hulu Utara dan Kabupaten Balangan. 
2. Kalimantan Selatan tepatnya diwilayah Kabupaten Tagalog
3. Propinsi Kalimantan Utara yaitu di Kabupaten Nunukan
4. Kabupaten Bangka Belitung yang terdiri dari 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Barat. Kalimantan Barat, Maluku, Maluku Utara l, Papua, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara l, Sulawesi Utara dan juga Sumatera Selatan yang terdiri dari 4 Kabupaten diantaranya kabupaten Muara Enim, Kabupaten Penukai Abab Lematang Ilir dan juga kota Prabumulih

Untuk Dukungan Para Pihak dalam Pelaksanaan ASO di Jabodetabek
1. Kepada lembaga penyiaran meminta untuk meningkatkan intensitas sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk beralih ke siaran TV Digital. 
2. Diberitahukan kepada Warga Jabodetabek yang setiap harinya menggunakan siaran televisi analog serta telah memiliki kesempatan untuk bermigrasi ke siaran televisi digital. Agar segera beralih tanpa menunggu hingga 05 Oktober 2022 saat siaran televisi analog sudah tidak bisa disaksikan
3. Disampaikan kepada produsen dan pedagang perangkat elektronik untuk memastikan ketersediaan dan juga kemudahan pembelian set top box bagi masyarakat yang akan membeli
4. Para penyelenggara multipleksing yang melakukan pembagian bantuan STB di Jabodetabek agar menyelesaikan distribusi sesuai dengan ketentuan.
5. Para penyelenggara multipleksing diharapkan agar semua mengoptimalkan kualitas sinyal siaran digital saat transisi menuju ASO.