Pemerintah berencana masuk ke Metaverse, Pengamat: KTP Saja Masih Harus Fotokopi

                               

Pemerintah Indonesi melalui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dikabarkan bakal ikut masuk ke dunia digital Metaverse ini.

Manteri sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia berencana bikin Ibukota Negara baru dalam dunia Metaverse.

Suharso menejelaskan bahwasanya pemerintah sudah siap membangun Ibu kota baru dalam bentuk dunia virtual. Suharso pun memberikan persiapan untuk memmbangun ibu kota Metaverse akan dilakukan dalam kurun waktu 4 bulan.

Namun, di tengah rencana pemerintah untuk membangn ibu kota negara di Metaverse, sebagian pihak menilai bahwa Indonesia belum siap merambah ke industri metaverse ini dengan kata lain masyarakat menganggap metaverse ini masih diluar dugaan.

Peneliti ekonomi digital Institute for Development ofEconomic and Finance (Indef) Nailul Huda menyebutkan bahwa sebenarnya masih sangat jauh untuk mengembangkan industri Metaverse secara optimal.

Menurut Huda, saat ini Indonesia masih dalam tahap pemanfaatan platform digital dan belum masuk ke ekosistem etaverse. Pasalnya, aset kripto pun ini masih dilarang oleh Pemerintah Indonesia.

Selain itu, Hilda juga menyampaikan bahwa hal itu masih sangat jauh, apalagi saat ini di Indonesia terkadang masih harus membutuhkan fotokopi e-ktp untuk urusan administrasi