Surat hutang negara (obligasi) dalam jumah besar hingga mencapai 4,3 US$
Ini merupakan penerbitan utang negara yang terbesar dalam sejarah, berita inipun akhirnya memicu kontroversi dikalangan masyarakat. Baru selesai ngutang dari IMF, pinjaman luar negeri belum lunaspemerintah sudah terbitkan bahwa surat utang negara baru.
Indonesia juga merupakan negara pertama di Asia yang katanya berhasil menerbitkan Global Bond sejak pandemik covid-19 menyebar. Global bond adalah internasional atau surat utang negara yang diterbitkan oleh suatu negara dalam valuta asing dan ini diperuntukkan untuk investor asing.
Surat utang negara telah didominasi dalam US $. untuk tenor dari surat pembayaran surat utang negara iniada yang mencapai 50 tahun. Ini artinya, bayar bunga obligasi selama 50 tahun dan mengembalikan pokok pinjaman setelah jatuh tempo atau 50 tahun. Tentu saja menimbulkan reaksi keras di masyarakat karena negara akan berutang lagi. salah satu cara untuk mendapatkan pembiayaan negara adalah dengan pinjaman atau yang disebut dengan utang. Pinjaman ada 2 cara yaitu
1. Pinjaman resmi
2. Pinjaman yang didapat dari pasar modal/efek.
Indonesia sudah pernah mendapatkan pinjaman resmi, pinjaman resmi ini ibaratnya hampir sama seperti kita meminjamkan uang ke bank. Jika kita meminjamkan uang tentunya kita harus menyertakan jaminan supaya bankmau meluncurkan dana pinjaman yang kita perlukan.
Sejak tahun 1950-an Indonesia pernah berhutang kepada IMF (International Monetery Fund) untuk memenuhi biaya APBN dan menutup defisit anggaran. Indonesia terkahir melunasi hutangnya pada IMF di tahun 2006. Setelah itu, Indonesia tidak pernah lagi berhutang kepada IMF. Ketika Indonesia berhutang ke IMF tentunya ada jaminan yang harus disertakan agar pinjaman cair .
Beberapa jaminan tersebut adalah IMF memiliki hak untuk campur dalam kebijakan perekonomian Indonesia, termasuk penghapusan subsidi penting untuk rakyat, penghapusan atau pengurangan impor, hingga devaluasi mata uang. IMF juga dirumorkan pernah mengintervensi pemerintah Indonesia untuk menlaangi debitur-debitur yang gagal bayar kredit ke bank. untuk menyelamatkan elite para banker Indonesia, ketika Indonesia mengalami krisis moneter tahun 1997-1998.
Salah satu presiden Indonesia yang naik tahta seelah soeharto lengser yakni BJ Habibie sepertinya mengendus maksud jahat IMF dibalik kucuran dana pinjaman ke Indonesia. Beliau adalah salah satu pemimpin negara yang dengan tegas berani mengusir IMF jika melakukan intervensi macam-macam yang merugikan rakyat.
Pinjaman yang didapat dari Pasar Modal didapat dengan cara pemerintah mengeluarkan Surat Utang Negara (Obligasi) atau Bond yang kemudian dijual di Pasar Modal (Efek) yang membeli surat utang negara ini biasanya disebt sebagai Investor dan mendapat keuntungan dalam bentuk Kupon/ Bunga. Jadi Surat Utang ini adalah utang yang tidak memerlukan jaminan.
Jika kita lihat Kondisi global saat ini, dimana wabah Covid-19 menjangkiti hampir setiap negara di seluruh dunia tentunya benar-benar membuat ekonomi global terpukul, terjadi lockdown dimana-mana sehingga membuat daya beli menurun. Arus barang keluar masuk jadi terhambat, ekspor-impor terhambat, bahan baku industri juga jadi langka dan mahal dan terjadi PHK dimana-mana.
Berikut ini adalah sederet kebijakan yang sudah diambil pemerintah untuk menyelamatkan perekonomian negara,
1.pemerintah memberikan keringanan kredit
2. Pemberian diskon listrik dari PLN khusus listrik bersubsidi
3. Bantuan sosial untuk wilayah PSBB
4. Bantuan alat kesehatan untuk tim medis
5. pembangunan rumah sakit khusus Covid-19
Semua itu tidak membutuhkan biaya yang sedikit dan tidak hanya Indonesia yang membutuhkan suntikan dana. negara-negara lain pun juga melakukan hal sama untuk mengatasi covid-19 dan sederet dampak sosial yang mengirinya. Investasi terhenti karena kondisi perekonomian global sedang buruk.